KESASTRAAN
A. PENGERTIAN SASTRA
Sastra (Sansekerta
: shastra) merupakan bahasa
serapan dari bahasa Sansekerta sastra yang berarti teks
yang mengandung instruksi atau pedoman
dari kata dasar sas yang berarti instruksi atau ajaran.
Dalam bahasa Indonesia kata ini menunjuk pada kesusastraan atau suatu
jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan
tertentu.
Secara etimologi
kata sastra berasal dari bahasa sansekerta dibentuk dari akar kata sas yang berarti mengarahkan, mengajar , dan memberi I petunjuk. Akiran – tra yang berarti alat untuk mengajar,
buku petunjuk. Secara harfiah kata
sastra berarti huruf, tulisan atau karangan. Kata sastra ini
kemudian diberi imbuhan su – (BI)
yang berarti baik atau indah
Kata susastra diberi imbuhan gabungan ke – an sehingga
menjadi kesusastraan yang berarti nilai hal atau tentang buku-buku yang baik
isinya dan indah bahasanya .
Sastra adalah karya tulis yang memiliki keunggulan
keorisinalan, keartistikan, serta keindahan dalam ii dan ungkapan
Satra merupakan istilah yang mempunyai arti luas,
meliputi sejumlah kegiatan yang berbeda-beda. Batasan sastra menurut Plato
adalah hasil peniruan atau gambaran dari
kenyataan (mimesis) Aristoteles murid Plato memberi batasan sastra
sebagai kegiatan lainnya melalui agama, ilmu pengetahuan dan filsafat.
Menurut kaum formalis Rusia, sastra adalah gubahan
bahasa yang bermaterikan kata-kata dan
bersumber dari imajinasi atau emosi pengarang.
Rene Weleek dan Austin Warren, memberi definisi :
1.
Segala sesuatu yang tertulis
2.
Segala sesuatu yang tertulis dan yang menjadi buku terkenal,
baik dari segi isi maupun bentuk kesusastraannya
3.
Sebagai karya seni yang imajinatif dengan unsur estetisnya
dominan dan bermedium bahasa
B.
SIFAT-SIFAT SASTRA
Salah satu batasan sastra adalah segala sesuatu yang tertulis atau tercetak. Menurut teori Greenlaw dan praktik banyak ilmuwan
lain, studi satra bukan hanya berkaitan erat tetapi identik dengan sejarah kebudayaan
Istilah sastra tepat diterapkan pada seni sastra,
yaitu sastra sebagai karya imajinatif.
Bahasa adalah bahan baku sastra sebagai
medianya dan bahasa itu sendiri bukan benda mati melainkan ciptaan manusia
yang mempunyai muatan budaya dan linguistic dari kelompok pemekai bahasa
tertentu. Bahasa dalam sastra penuh ambiguitas
dan homonim dengan kata lain bahasa
sastra sangat konotatif.
C.
FUNGSI SASTRA
Edgar Allan Poe mengatakan
sastra berfungsi menghibur dan
sekaligus mengajarkan sesuatu.
Menurut sejumlah teoritikus untuk membebaskan pembaca dan penulisnyadari
tekanan emosi. Mengekspresi emosi
berarti melepaskan diri itu. Sastrajuga menawarkan pengalaman hidup yang dapat
memperluas wawasan pembacanya.
D. TEORI SASTRA
Teori sastra ialah cabang ilmu sastra yang mempelajari
prinsip-prinsip, hukum, kategori, kriteria karya sastra yang membedakannya dengan yang bukan sastra. Secara umum adalah
suatu istem ilmiah atau pengetahuan sistematik yang menerapkan pola pengaturan
hubungan antara gejala-gejala yang diamati. Teori berisi konsep/uraian tentang
hokum-hukum umum suatu objek ilmu pengetahuan dari suatu titik pandang
tertentu.
E.
Sejarah Sastra
Sejarah sastra adalah ilmu yang memperlihatkan
perkembangan karya sastra dari waktu ke waktu. Sejarah sastra bagian dari dari
ilmu sastra yaitu ilmu yang mempelajari tentang sastra dengan berbagai
permasalahan. Di dalamnya tercakup teori sastra, sejarah sastra dan kritik
sastra
Todorov (1985 : 61) mengatakan bahwa tugas sejarah
sastra adalah :
1.
Memilih keseragaman setiap kategori sastra
2.
Meneliti jenis karya sastra baik secara diakronis maupun
sinkronis
3. Menentukan kaidah
keragaman peralihan sastra dari satu
masa ke masa berikutnya
Sejarah satra Indonesia
Bahasa Indonesia berasal
dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu digunakan oleh masyarakat Melayu yang berada
di pantai timur pulau Sumatera. Kerajaan
Melayu yang berpusat di daerah Jambi. Pada pertengahan abad ke 7 (689 – 692)
dikuasai oleh Sriwijaya yang beribu kota di daerah Palembang sekarang ini :
1.
Kesusatraan Melayu Klasik
Sastra ini tidak dapat digolongkan berdasarkan jangka
waktu tertentu karena hasil karyanya tidak memperlihatkan waktu. Semua karya
berupa milik bersama. Karena itu, penggolongan biasanya berdasarkan bentuk,
isi, dan pengaruh asing.
a.
Kesusastraan Rakyat (Kesusastraan Melayu Asli)
Kesusastraan ini hidup ditengah-tengah masyarakat.
Cerita itu diturunkan dari orang tua kepada anak-anaknya, dari ninik mamak
kepada cucunya, dari pencerita kepada pendengarnya. Penceritaan ini dikenal
sebagai sastra lisan (oral literature)
Kesusastraan yang tumbuh tidak terlepas dari
kebudayaan yang ada pada waktu itu. Pada masa purba (sebelum kedatangan agama Hindu, Budha, dan Islam) kepercayaan
yang dianut masyarakat adalah animisme dan dinamisme. Karena itu, cerita mereka
berhubungan dengan kepercayaan kepada roh-roh halus dan kekuatan gaib yang dimilikinya, misalnya :
Ø Cerita asal-usul
Ø Cerita binatang
Ø Cerita jenaka
Ø Cerita pelipur lara
b.
Pengaruh Hindu dalam Kesusastraan Melayu
Pengaruh Hindu – Budha di nusantara sudah sejak lama.
Menurut J.C Leur (Yok Fang, 1991: 50)
yang menyebarkan agama Hindu di Melayu adalah para brahmana. Mereka diundang
oleh raja untuk meresmikan yang menjadi ksatria. Kemudian dengan munculnya
agama Budha di India maka pengaruh
India terhadap Melayu semakin besar. Apalagiagama Budha tidak mengenal kasta sehingga
mudah beradaptasi dengan masyarakat Melayu
Ramayana, cerita ini sudah dikenal lama di nusantara.
Pada zaman pemerintahan Raja Daksa (910 – 919) cerita Ramayana diperlihatkan di reief-relief Candi
Prambanan. Takan Gaz, seorang penyair telah menyalin cerita Ramayana ke
dalam puisi Jawa yaitu Kakawin Ramayana. Lima ratus tahun kemudian cerita Rama dipakai lagi sebagai
relief Candi Penataran. Dalam bahasa Melayu ceritaRama dikenal dengan nama Hikayat Sri Rama yang terdiri
atas 2 versi yaitu Roorda van Eysinga
(1843) dan WG Shelatear
Mahabarata, bukan hanya sekedar epos tetapi sudah
menjadi kitab suci agama Hindu. Dalam
sastra Melayu Mahabarata dikenal dengan
nama hikayat Pandawa. Dalam sastra Jawa Mahabarata paling tampak pada cerita
wayang.
c.
Kesusastraan Zaman Peralihan Hindu – Islam dan Pengaruh Islam
Sastra zaman peralihan adalah sastra yang lahir dari
pertemuan sastra yang berunsur Hindu dan Islam. Contoh : hikayat Puspa Raja,
Parung Punting, Hikayat Lang- Lang Buana
Sastra pengaruh Islam adalah karya sastra yang isinya
tentang ajaran agama Islam yang harus dilakukan oleh penganut agama Islam.
Contoh : Hikayat nur Muhammad, Hikayat Bulan Terbelah, Hikayat Iskandar
Zulkarnain, dst.
Perkembangan agama Islam yang pesat di nusantara
sebenarnya bertalian dengan p;erkembangan Islam di dunia. Tahun 1198 M Gujarat
ditaklukkan oleh Islam. Melalui
perdagangan oleh bangsa
Gujurat Islam berkembang jauh sampai
ke pelosok nusantara. Pada permulaan abad ke-13 Islam berkembang pesat di nusantara
Abad 16 dan ke-17 kerajaan-kerajaan di nusantara satu
peratu menjadi wilayah jajahan bangsa Eropa yang pada mulanya datang ke
nusantara karena menginginkan rempah-rempah.
2.
Kesusastraan Indonesia
Modern
Jika mengunakan
analogi, sastra ada setelah bahasa ada maka kesusastraan Indonesia baru ada mulai 1928. Karena nama bahasa
Indonesia secara politis baru ada
setelah Bahasa Melayu diikrarkan sebagai bahasa
persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda.
Namun menurut Ajib Rosisydan A. Teewu,
kesusastraan Indonesia Modern ditandai dengan rasa kebangsaan pada
akarya sastra. Contohnya, Moh Yamin, sanusi Pane, Moh. Hatta yang mengumumkan
sajak-ajak mereka pada majalah Yong Sumatera sebelum tahun 1928.
D. KRITIK SASTRA
Kritik sastra adalah
bidang kesusastraan yang harus terus menerus berkembang di dunia sebagai akibat kemajuan teknologi. Perkembangan
kriitik sastra dunia juga mempengaruhi perkembangan kritik sastra Indonesia.
Kritik sastra juga dimaksudkan untuk menjelaskan pada masyarakat bahwa karya
sastra adalah hasil interpfretasi pengarang terhadap suatu fenomena sehingga
terkadang berbeda dan mengacuhkan
kenyataan yang diakui masyarakat.
Jassin dalam pengkajian
sastra menjelaskan bahwa kritik sastra ialah baik buruk suatu hasil kesusastraan dengan memberi alasan-alasan
mengenai isi dan bentuknya. Dengan
demikian kritik sastra adalah kegiatan penilaian yang ditujukan pada karya
sastra atau teks. Sasaran utama kritik sastra adalah karya sastra atau teks
tersebut, bukan pada pengarangnya.
Aktivitas Kritik Sastra
Mencakup tiga hal, yaitu :
1.
Menganalis, menguraikan unsur-unsur yang membangun karya
sastra dan menarik
hubungan-hubungan antara unsur-unsur
tersebut.
2.
Menafsirkan (interpretasi),
memperjelas/ memperjernih maksud karya sastra dengan cara memuatkan interpretasi kepada ambiguitas,
kiasan dalam karya sastra dan b) memperjelas makna karya sastra dengan jalan menjelaskan
unsur-unsur karya sastra
Seorang kritikus yang baik tidak lantas terpukau
terhadap apa yang sedang dinikmati atau
dihayati , tetapi dengan kemampuan rasionalnya
seorang kritikus harus mampu membuat penafsiran sehingga karya sastra
itu datang secara utuh. Jan van Luxemburg
dkk. dalam Pengkajian Sastra
92005 : 58 – 59) membedakan enam jenis pokok penafsiran :
a.
Penafsiran yang bertitik tolak dari pendapat bahwa teks sudah
jelas
b.
Penafsiran yang berusaha untuk menyusun kembali arti historic
c.
Penafsiran hermenunistik, yaitu keahlian menginterpretasikan
karya sastra yang berusaha memadukan masa lalu dan masa kini.
d.
Tasiran – tafsiran dengan sadar disusun dengan bertitik tolak
pada pandangannya sendiri mengenai sastra
e.
Tafsiran –tafsiran yang bertitik pangkal pada suatu problematika tertentu misalnya
permasalahan psikolagi atau sosiologi.
f.
Tafsiran yang tidak langsung berusaha agar secara
memadai sebuah teks dapat diartikan. Pendekatan yang berkiblat pada pembaca disebut
estetika represif. Jika teks tidak utuh
atau versinya berbeda terlebih dahulu harus dilakukan penafsiran filologi
3.
Penilaian, dapat diartikan menunjukkan nilai karya sastra
dengan bertitik tolak dari analisis dan penafsiran yang telah dilakukan.
Fungsi Kritik sastra
Dalam mengkritik karya sastra, seorang kritikus
tidaklah bertindak semaunya, ia harus melalui proses penghayatan keindahan
seperti pengarang dalam melahirkan karya sastra. Kritik sastra sebagai kegiatan
ilmiah yang mengikat terkait asas-asas keilmuan
yang ditandai oleh adanya kerangka, teori, wawasan, konsep, metode
analisis dan objek empiris.
Manfaat kritik sastra :
1. Kritik sastra berfungsi
bagi perkembangan sastra
Dalam mengkritik, seorang kritikus akan menunjukkan hal-hal
yang benilai atau tidak dari suatu karya sastra. Kritikus bisa jadi menunjukkan
hal-hal baru dan hal ini bisa membuat
sastrawan belajar untuk
lebih meningkatkan kecakapannya dan
memperluas cakrawala kreativita, corak dan
kreativitas karya sastranya.
Jika sastrawan- sastrawan
mampu menghasilkan karya baru, kreatif dan berbobot, maka perkembangan sastra
Negara tersebut juga akan meningkat pesat, baik secara kualitas maupun kuantitas. Dengan kata lain
kritik yang dilakukan kritikus akan meningkatkan kualitas dan kreativitas
sastrawan, pada akhirnya akan meningkatkan perkembangan sastra itu tersendiri.
2. Kritik sastra
berfungsi penerangan bagi penikmat
sastra
3. Kritik sastra berfungsi
bagi ilmu sastra
Kritik sastra dapat berfungsi
dengan baik jika :
1.
Di susun atas dasar untuk meningkatkan dan membangun sastra
2.
Melakukan kritik sastra objektif, menggunakan pendekatan dan
metode yang jelas, agar dapat
dipertanggungjawabkan
3.
Mampu memperbaiki cara berpikir, cara hidup, dan cara bekerja
sastrawan
4.
Dapat menyesuaikan diri dengan ruang lingkup kebudayaan dan
tata nilai yang berlaku
5. Dapat membimbing pembaca
untuk berpikir kritis dan dapat
meningkatan apresiasi sastra masyarakat
D. Apresiasi Sastra
Apresiasi sastra hakikatnya sikap menghargai sastra secara proporsional (pada tempatnya
Menghargai sastra artinya memberikan harga pada sastra
sehingga sastra memiliki tempat dalam hati kita, dalam batin kita. Dengan
menyediakan tempat untuk sastra, kita
secara spontan menyediakan waktu dan perhatian
untuk membaca karya sastra.
Lama-kelamaan dari ‘kapling’ itu dapat tumbuh buah cipta sastra itu
dalam berbagai bentuk dan wujudnya
sebagai sikap apresiatif terhadap sastra.
Rada awalnya sikap
apresiatif terhadap apresiatif adalah
gandrung (senang) dengan kata-kata ‘nan indah’ dalam arti yang luas. Pada
tataran berikutnya kita menemukan
‘harga’ pikiran sang penyair dan
menempatkan sajak itu.
Apresiasi dapat diartikan
usaha pengenalan suatu nilai terhadap nilai yang lebih tinggi. Apresiasi
merupakan tanggapan seseorang yang sudah matang dan sedang berkembang ke arah
penghayatan nilai yang lebih tinggi
sehingga ia mampu melihat dan mengenal nilai dengan tepat dan menanggapinya
dengan hangat dan simpatik
Apresiasi sastra dapat
diartikan sebagai pengenalan dan pemahaman yang tepat terhadap nilai sastra
yang dapat menimbulkan kegairahan (rasa senang) terhadap sastra serta
menciptakan kenikmatan pada para pembaca
Kemampuan menghayati
pengalaman pengarang yang dilukiskan dalam karyanya dapat menimbulkan rasa
nikmat padapembaca, yang timbul karena pembaca :
1. Merasa mampu memahami
pengalaman orang lain
2. Merasa pengalamannya
bertambah sehingga dapat menghadapi kehidupan
yang lebih baik
3. Merasa kagum akan
kemampuan sastrawan dalam memberikan, memadukan dan memperjelas makna terhadap
pengalaman yang diolahnya
4. Mampu menemukan
nilai-nilai estetis dalam karya itu
Bagian- bagian sastra
1. Prosa jenis sastra bebas
yang tidak terikat oleh rima, irama, bunnyi. Abahasa prosa dekat dengan bahasa
sehari-hari . Contoh prosa cerpen, novel, esai
2. Puisi adalah jenis sastra
yang bentuknya dipilih ditata dengan cermat sehingga mampu mempertajam
kesadaran orang akan suatu pengalaman yang membangkiykan tanggapan khusus lewat
bunyi, irama, dan makna khusus
3. Drama jenis sastra dalam
bentuk puisi dan prosa yang bertujuan menggambarkan kehidupan lewat lakuan dan dialog (percakapan) 0para tokoh,
dirancang untuk pementasan panggung
Sumber Buku Praktis Bahasa
Indonesia 1 Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional 2003
Hubungan
Teori Sastra, Kritik Sastra dengan Sejarah Sastra
Sejarah sastra adalah
bagian dari ilmu sastra yang mempelajari
perkembangan sastra dari waktu ke waktu sebagai bagian
dari pemahaman budaya bangsa.
Perkembangan sejarah sastra suatu bangsa, daerah, kebudayaan diperoleh
dari penelitian karya sastra yang
dihasilkan para peneliti karya sastra
yang dihasilkan para peneliti
sastra yang menunjukkan terjadinya perbedaan atau peramaan karya sastra pada
periode-periode tertentu.
Teori sastra, pada
hakikatnya membahas secara rinci
apek-aspek yang terdapat di dalam karya sastra baik konvensi bahasa yang
meliputi makna, gaya, struktur, pilihan kata, maupun konvensi sastra yang
meliputi tema, penokohan, alur, latar
dan lainnya yang membangun
keutuhan sebuah karya sastra.
Kritik sastra merupakan
ilmu sastra merupakan ilmu sastra yang mengkaji, menelaah, mengulas, memberi
pertimbangan serta memberikan penilaian tentang keunggulan dan kelemahan atau kekurangan karya sastra.
Sasaran kerja kritikus sastra adalah penulis karya sastra dan sekaligus pembaca
karya sastra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar