Entri Populer

Jumat, 23 Maret 2012

bahasa indonesia,,kesusastraan


KESASTRAAN
A.   PENGERTIAN SASTRA
Sastra (Sansekerta  : shastra) merupakan bahasa serapan dari bahasa Sansekerta sastra yang berarti  teks yang mengandung instruksi atau pedoman dari kata dasar sas  yang berarti instruksi atau ajaran. Dalam bahasa Indonesia kata ini menunjuk pada kesusastraan atau suatu jenis tulisan yang memiliki arti  atau keindahan tertentu.
Secara etimologi kata sastra berasal dari bahasa sansekerta dibentuk dari akar kata sas yang berarti mengarahkan, mengajar , dan memberi I petunjuk. Akiran – tra yang berarti alat untuk mengajar, buku petunjuk. Secara harfiah kata sastra berarti huruf, tulisan atau karangan. Kata sastra ini kemudian diberi imbuhan su – (BI) yang berarti baik atau indah
Kata susastra diberi imbuhan gabungan ke – an sehingga menjadi kesusastraan yang berarti nilai hal atau tentang buku-buku yang baik isinya dan indah bahasanya .
Sastra adalah karya tulis yang memiliki keunggulan keorisinalan, keartistikan, serta keindahan dalam ii dan ungkapan
Satra merupakan istilah yang mempunyai arti luas, meliputi sejumlah kegiatan yang berbeda-beda. Batasan sastra menurut Plato adalah hasil peniruan atau gambaran dari  kenyataan (mimesis) Aristoteles murid Plato memberi batasan sastra sebagai kegiatan lainnya melalui agama, ilmu pengetahuan dan filsafat.
Menurut kaum formalis Rusia, sastra adalah gubahan bahasa yang bermaterikan kata-kata  dan bersumber dari imajinasi atau emosi pengarang.
Rene Weleek dan Austin Warren, memberi definisi :
1.      Segala sesuatu yang tertulis
2.      Segala sesuatu yang tertulis dan yang menjadi buku terkenal, baik dari segi isi maupun bentuk kesusastraannya
3.      Sebagai karya seni yang imajinatif dengan unsur estetisnya dominan dan bermedium bahasa

B.   SIFAT-SIFAT  SASTRA
Salah satu batasan sastra adalah segala sesuatu yang tertulis atau tercetak. Menurut  teori Greenlaw dan praktik banyak ilmuwan lain, studi satra bukan hanya berkaitan erat tetapi identik dengan sejarah kebudayaan
Istilah sastra tepat diterapkan pada seni sastra, yaitu sastra sebagai karya imajinatif. Bahasa adalah bahan baku sastra sebagai medianya dan bahasa itu sendiri bukan benda mati melainkan ciptaan manusia yang mempunyai muatan budaya dan linguistic dari kelompok pemekai bahasa tertentu. Bahasa dalam sastra penuh ambiguitas dan homonim dengan kata lain bahasa sastra sangat konotatif.

C.   FUNGSI SASTRA
 Edgar Allan Poe mengatakan sastra berfungsi menghibur dan sekaligus mengajarkan sesuatu. Menurut sejumlah teoritikus untuk membebaskan pembaca dan penulisnyadari tekanan emosi. Mengekspresi emosi berarti melepaskan diri itu. Sastrajuga menawarkan pengalaman hidup yang dapat memperluas wawasan pembacanya.
D.  TEORI SASTRA
Teori sastra ialah cabang ilmu sastra yang mempelajari prinsip-prinsip, hukum, kategori, kriteria karya sastra yang membedakannya  dengan yang bukan sastra. Secara umum adalah suatu istem ilmiah atau pengetahuan sistematik yang menerapkan pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati. Teori berisi konsep/uraian tentang hokum-hukum umum suatu objek ilmu pengetahuan dari suatu titik pandang tertentu.
E.   Sejarah Sastra
Sejarah sastra adalah ilmu yang memperlihatkan perkembangan karya sastra dari waktu ke waktu. Sejarah sastra bagian dari dari ilmu sastra yaitu ilmu yang mempelajari tentang sastra dengan berbagai permasalahan. Di dalamnya tercakup teori sastra, sejarah sastra dan kritik sastra
Todorov (1985 : 61) mengatakan bahwa tugas sejarah sastra adalah :
1.      Memilih keseragaman setiap kategori sastra
2.      Meneliti jenis karya sastra baik secara diakronis maupun sinkronis
3.      Menentukan kaidah keragaman peralihan  sastra dari satu masa ke masa berikutnya
Sejarah satra Indonesia
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu digunakan oleh masyarakat Melayu yang berada di pantai timur pulau  Sumatera. Kerajaan Melayu yang berpusat di daerah Jambi. Pada pertengahan abad ke 7 (689 – 692) dikuasai oleh Sriwijaya yang beribu kota di daerah  Palembang sekarang ini :
1.      Kesusatraan Melayu Klasik
Sastra ini tidak dapat digolongkan berdasarkan jangka waktu tertentu karena hasil karyanya tidak memperlihatkan waktu. Semua karya berupa milik bersama. Karena itu, penggolongan biasanya berdasarkan bentuk, isi, dan pengaruh asing.
a.      Kesusastraan Rakyat (Kesusastraan Melayu Asli)
Kesusastraan ini hidup ditengah-tengah masyarakat. Cerita itu diturunkan dari orang tua kepada anak-anaknya, dari ninik mamak kepada cucunya, dari pencerita kepada pendengarnya. Penceritaan ini dikenal sebagai sastra lisan (oral literature)
Kesusastraan yang tumbuh tidak terlepas dari kebudayaan yang ada pada waktu itu. Pada masa purba (sebelum kedatangan  agama Hindu, Budha, dan Islam) kepercayaan yang dianut masyarakat adalah animisme dan dinamisme. Karena itu, cerita mereka berhubungan dengan kepercayaan kepada roh-roh halus  dan kekuatan gaib yang dimilikinya,  misalnya :
Ø  Cerita asal-usul
Ø  Cerita binatang
Ø  Cerita jenaka
Ø  Cerita pelipur lara
b.      Pengaruh Hindu dalam Kesusastraan Melayu
Pengaruh Hindu – Budha di nusantara sudah sejak lama. Menurut  J.C Leur (Yok Fang, 1991: 50) yang menyebarkan agama Hindu di Melayu adalah para brahmana. Mereka diundang oleh raja untuk meresmikan yang menjadi ksatria. Kemudian dengan munculnya agama Budha   di India maka pengaruh India terhadap Melayu semakin besar. Apalagiagama Budha tidak mengenal kasta sehingga mudah beradaptasi dengan masyarakat Melayu
Ramayana, cerita ini sudah dikenal lama di nusantara. Pada zaman pemerintahan Raja Daksa (910 – 919) cerita  Ramayana diperlihatkan di reief-relief Candi Prambanan.  Takan Gaz, seorang  penyair telah menyalin cerita Ramayana ke dalam puisi Jawa yaitu Kakawin Ramayana. Lima ratus tahun kemudian cerita  Rama dipakai lagi  sebagai  relief Candi Penataran. Dalam bahasa Melayu ceritaRama dikenal  dengan nama Hikayat Sri Rama yang terdiri atas  2 versi yaitu Roorda van Eysinga (1843) dan WG Shelatear
Mahabarata, bukan hanya sekedar epos tetapi sudah menjadi  kitab suci agama Hindu. Dalam sastra Melayu Mahabarata  dikenal dengan nama hikayat Pandawa. Dalam sastra Jawa Mahabarata paling tampak pada cerita wayang.  
c.       Kesusastraan Zaman Peralihan Hindu –  Islam dan Pengaruh Islam
Sastra zaman peralihan adalah sastra yang lahir dari pertemuan sastra yang berunsur Hindu dan Islam. Contoh : hikayat Puspa Raja, Parung Punting, Hikayat Lang- Lang Buana
Sastra pengaruh Islam adalah karya sastra yang isinya tentang ajaran agama Islam yang harus dilakukan oleh penganut agama Islam. Contoh : Hikayat nur Muhammad, Hikayat Bulan Terbelah, Hikayat Iskandar Zulkarnain, dst.
Perkembangan agama Islam yang pesat di nusantara sebenarnya bertalian dengan p;erkembangan Islam di dunia. Tahun 1198 M Gujarat ditaklukkan oleh Islam. Melalui  perdagangan  oleh bangsa Gujurat  Islam berkembang jauh  sampai  ke pelosok nusantara. Pada permulaan abad ke-13 Islam  berkembang pesat di nusantara
Abad 16 dan ke-17 kerajaan-kerajaan di nusantara satu peratu menjadi wilayah jajahan bangsa Eropa yang pada mulanya datang ke nusantara karena menginginkan rempah-rempah.    

2.      Kesusastraan  Indonesia Modern
Jika  mengunakan analogi, sastra ada setelah bahasa ada maka kesusastraan  Indonesia baru  ada mulai 1928. Karena nama bahasa Indonesia  secara politis baru ada setelah   Bahasa Melayu diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda.
Namun menurut Ajib Rosisydan A. Teewu, kesusastraan  Indonesia  Modern ditandai dengan rasa kebangsaan pada akarya sastra. Contohnya, Moh Yamin, sanusi Pane, Moh. Hatta yang mengumumkan sajak-ajak mereka pada majalah Yong Sumatera sebelum tahun 1928.

D. KRITIK SASTRA
Kritik sastra adalah bidang kesusastraan yang harus terus menerus berkembang di dunia sebagai  akibat kemajuan teknologi. Perkembangan kriitik sastra dunia juga mempengaruhi perkembangan kritik sastra Indonesia. Kritik sastra juga dimaksudkan untuk menjelaskan pada masyarakat bahwa karya sastra adalah hasil interpfretasi pengarang terhadap suatu fenomena sehingga terkadang berbeda  dan mengacuhkan kenyataan  yang diakui masyarakat.
Jassin dalam pengkajian sastra menjelaskan bahwa kritik sastra ialah baik buruk suatu hasil kesusastraan dengan memberi alasan-alasan mengenai isi dan bentuknya.  Dengan demikian kritik sastra adalah kegiatan penilaian yang ditujukan pada karya sastra atau teks. Sasaran utama kritik sastra adalah karya sastra atau teks tersebut, bukan pada pengarangnya.
Aktivitas  Kritik Sastra
Mencakup tiga hal, yaitu :
1.   Menganalis, menguraikan unsur-unsur yang membangun karya sastra  dan menarik hubungan-hubungan  antara unsur-unsur tersebut.
2.   Menafsirkan (interpretasi),   memperjelas/ memperjernih  maksud karya sastra  dengan cara memuatkan interpretasi kepada ambiguitas, kiasan dalam karya sastra dan b) memperjelas makna karya sastra dengan jalan menjelaskan unsur-unsur karya sastra
Seorang kritikus yang baik tidak lantas terpukau terhadap apa yang sedang dinikmati  atau dihayati , tetapi dengan kemampuan rasionalnya  seorang kritikus harus mampu membuat penafsiran sehingga karya sastra itu datang secara utuh. Jan van Luxemburg  dkk. dalam  Pengkajian Sastra 92005 : 58 – 59) membedakan enam jenis pokok penafsiran :
a.      Penafsiran yang bertitik tolak dari pendapat bahwa teks sudah jelas
b.      Penafsiran yang berusaha untuk menyusun kembali arti historic
c.       Penafsiran hermenunistik, yaitu keahlian menginterpretasikan karya sastra yang berusaha memadukan masa lalu dan masa kini.
d.      Tasiran – tafsiran dengan sadar disusun dengan bertitik tolak pada pandangannya sendiri mengenai sastra
e.      Tafsiran –tafsiran yang bertitik pangkal  pada suatu problematika tertentu misalnya permasalahan psikolagi atau sosiologi.
f.        Tafsiran yang tidak langsung berusaha agar secara memadai  sebuah teks dapat diartikan.  Pendekatan yang berkiblat pada pembaca disebut estetika   represif. Jika teks tidak utuh atau versinya berbeda terlebih dahulu harus dilakukan penafsiran filologi
3.   Penilaian, dapat diartikan menunjukkan nilai karya sastra dengan bertitik tolak dari analisis dan penafsiran yang telah dilakukan.

Fungsi Kritik sastra
Dalam  mengkritik karya sastra, seorang kritikus tidaklah bertindak semaunya, ia harus melalui proses penghayatan keindahan seperti pengarang dalam melahirkan karya sastra. Kritik sastra sebagai kegiatan ilmiah yang mengikat terkait asas-asas keilmuan  yang ditandai oleh adanya kerangka, teori, wawasan, konsep, metode analisis dan objek empiris.
 Manfaat kritik sastra :
1.   Kritik sastra berfungsi bagi perkembangan sastra
      Dalam mengkritik,  seorang kritikus akan menunjukkan hal-hal yang benilai atau tidak dari suatu karya sastra. Kritikus bisa jadi menunjukkan hal-hal baru dan hal ini bisa membuat  sastrawan belajar  untuk lebih  meningkatkan kecakapannya dan memperluas cakrawala  kreativita, corak dan kreativitas karya sastranya.
Jika sastrawan- sastrawan mampu menghasilkan karya baru, kreatif dan berbobot, maka perkembangan sastra Negara tersebut juga akan meningkat pesat, baik secara  kualitas maupun kuantitas. Dengan kata lain kritik yang dilakukan kritikus akan meningkatkan kualitas dan kreativitas sastrawan, pada akhirnya akan meningkatkan perkembangan sastra itu tersendiri.
2.   Kritik sastra berfungsi  penerangan bagi penikmat sastra
3.   Kritik sastra berfungsi bagi ilmu sastra
Kritik sastra dapat berfungsi dengan baik jika :
1.   Di susun atas dasar untuk meningkatkan dan membangun sastra
2.   Melakukan kritik sastra objektif, menggunakan pendekatan dan metode  yang jelas, agar dapat dipertanggungjawabkan
3.   Mampu memperbaiki cara berpikir, cara hidup, dan cara bekerja sastrawan
4.   Dapat menyesuaikan diri dengan ruang lingkup kebudayaan dan tata nilai  yang berlaku
5.   Dapat membimbing pembaca untuk berpikir kritis  dan dapat meningkatan apresiasi sastra masyarakat
D. Apresiasi Sastra
Apresiasi sastra  hakikatnya sikap menghargai  sastra secara proporsional (pada tempatnya
Menghargai  sastra artinya memberikan harga pada sastra sehingga sastra memiliki tempat dalam hati kita, dalam batin kita. Dengan menyediakan  tempat untuk sastra, kita secara spontan menyediakan waktu dan perhatian  untuk membaca karya sastra.  Lama-kelamaan dari ‘kapling’ itu dapat tumbuh buah cipta sastra itu dalam berbagai  bentuk dan wujudnya sebagai sikap apresiatif terhadap sastra.
Rada awalnya sikap apresiatif terhadap  apresiatif adalah gandrung (senang) dengan kata-kata ‘nan indah’ dalam arti yang luas. Pada tataran berikutnya kita menemukan  ‘harga’ pikiran sang penyair  dan menempatkan  sajak  itu.
Apresiasi dapat diartikan usaha pengenalan suatu nilai terhadap nilai yang lebih tinggi. Apresiasi merupakan tanggapan seseorang yang sudah matang dan sedang berkembang ke arah penghayatan  nilai yang lebih tinggi sehingga ia mampu melihat dan mengenal nilai dengan tepat dan menanggapinya dengan hangat dan simpatik
Apresiasi sastra dapat diartikan sebagai pengenalan dan pemahaman yang tepat terhadap nilai sastra yang dapat menimbulkan kegairahan   (rasa senang) terhadap sastra serta menciptakan kenikmatan pada para pembaca
Kemampuan menghayati pengalaman pengarang yang dilukiskan dalam karyanya dapat menimbulkan rasa nikmat padapembaca, yang timbul karena pembaca :
1.      Merasa mampu memahami pengalaman orang lain
2.      Merasa pengalamannya bertambah  sehingga dapat menghadapi kehidupan yang lebih baik
3.      Merasa kagum akan kemampuan sastrawan dalam memberikan, memadukan dan memperjelas makna terhadap pengalaman yang diolahnya
4.      Mampu menemukan nilai-nilai estetis dalam karya itu
Bagian- bagian sastra
1.      Prosa jenis sastra bebas yang tidak terikat oleh rima, irama, bunnyi. Abahasa prosa dekat dengan bahasa sehari-hari . Contoh prosa cerpen, novel, esai
2.      Puisi adalah jenis sastra yang bentuknya dipilih ditata dengan cermat sehingga mampu mempertajam kesadaran orang akan suatu pengalaman yang membangkiykan tanggapan khusus lewat bunyi, irama, dan makna khusus
3.      Drama jenis sastra dalam bentuk puisi dan prosa yang bertujuan menggambarkan kehidupan lewat lakuan  dan dialog (percakapan) 0para tokoh, dirancang untuk pementasan panggung
Sumber Buku Praktis Bahasa Indonesia 1 Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional 2003
  Hubungan Teori Sastra, Kritik Sastra dengan Sejarah Sastra
Sejarah sastra adalah bagian dari ilmu sastra yang mempelajari  perkembangan sastra dari waktu ke waktu sebagai  bagian  dari pemahaman budaya bangsa.  Perkembangan sejarah sastra suatu bangsa, daerah, kebudayaan diperoleh dari penelitian  karya sastra yang dihasilkan  para peneliti  karya sastra  yang dihasilkan  para peneliti sastra yang menunjukkan terjadinya perbedaan atau peramaan karya sastra pada periode-periode tertentu.
Teori sastra, pada hakikatnya membahas secara rinci  apek-aspek yang terdapat di dalam karya sastra baik konvensi bahasa yang meliputi makna, gaya, struktur, pilihan kata, maupun konvensi sastra yang meliputi tema, penokohan, alur, latar  dan lainnya yang membangun  keutuhan sebuah karya sastra.
Kritik sastra merupakan ilmu sastra merupakan ilmu sastra yang mengkaji, menelaah, mengulas, memberi pertimbangan serta memberikan penilaian tentang keunggulan  dan kelemahan atau kekurangan karya sastra. Sasaran kerja kritikus sastra adalah penulis karya sastra dan sekaligus pembaca karya sastra.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar