BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang.
Seiring berjalannya waktu,islam sebagai salah satu agama
dengan jumlah pemeluk terbesar di dunia semakin tumbuh dengan pesat dan
bertambah pemeluknya.Hal ini disebabkan oleh mindset orang-orang yang semakin terbuka dan mulai
mengerti tentang kebenaran agama islam.Dalam kurun waktu yang tidak lama,islam tumbuh dengan cepatnya,tersebar di berbagai wilayah
di belahan dunia.
Dalam kondisi ini,timbul suatu persaingan didalam misi
penyebaran agama-agama,dan terkadang timbul gesekan gesekan di antara pemeluk
agama.Tak luput juga islam,sebagai agama dengan pemeluk terbesar,tentu tak
lepas dari persaingan serta upaya-upaya dari agama lain untuk menjatuhkan islam
dalam rangka menyainginya serta menghancurkannya secara tidak langsung.
Apalagi di era modernisasi seperti saat ini.Islam semakin
mendapat gangguan-gangguan yang jelas-jelas nyata dari pihak-pihak/agama lain
yang ingin menghancurkan islam.Untuk itu dalam makalah ini akan kami bahas
tentang tuduhan-tuduhan terhadap islam serta bagaimana menjawab tuduhan-tuduhan
tersebut.
1.2.Rumusan
masalah.
Untuk membahas permasalahan dalam makalah ini
diperlukan adanya rumusan masalah,yakni sebagai berikut:
1. Globalisasi dan Eksistensi islam
2. Benturan islam dengan barat
3. Tuduhan terhadap islam
1.3.Tujuan
Pembahasan.
Makalah ini dususun dengan tujuan
agar pembaca dan penulis khususnya dapat mengetahui serta memahami bahwa
sesunguhnya islam adalah agama yang sempurna sesuai yang telah diberitakan oleh
Allah SWT.Selain itu dalam era global saat ini yang banyak upaya-upaya penghancuran
terhadap islam,kita dapat terhindar dari upaya-upaya tsb.Sehingga kita bisa
selamat di dunia dan akhirat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Globalisasi dan eksistensi islam
Berbicara mengenai agama islam di Indonesia, tidak akan pernah luput
dengan bagaimana islam masuk dan berkembang. Sejarah yang begitu panjang dan
penuh dengan dinamika bagi dunia islam sendiri sehingga sampai kepada
masyarakat Indonesia di era modern ini. Tasawuflah yang menjadi titik tolak berkembangnya agama
islam di Nusantara.
Seturut perputaran
waktu, spektrum perubahan yang terdapat di masyarakat semakin dinamis. namun
yang mesti diwaspadai, laju perubahan tidak selalu mengarah pada perubahan yang
positif, namun cenderung negatif. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor,
seperti faktor geografis, politik, ekonomi, agama, dan perkembangan zaman yang
membayangi kehidupan sosial manusia.
Hari ini kehidupan manusia telah sampai pada sebuah era yang
menghendaki hilangnya batasan-batasan diantara manusia. Sebuah zaman yang kita
kenal sebagai era Globalisasi. Globalisasi menjadi klimaks (bukan antiklimaks,
karena mungkin akan ada fase selanjutnya) dari fase perkembangan peradaban
manusia. Sebuah era yang ditandai oleh banyak penemuan-penemuan baru diberbagai
bidang, dan telah dianggap membawa manusia ke perubahan peradaban yang begitu
fantastic.
Globalisasi
membawa visi membangun kehidupan yang modern, yang akan memberikan kemudahan
dalam kelangsungan hidup manusia. Secara praktis, manusia dibikin mudah oleh
temuan modernitas; menciptakan kemungkinan bagi perbaikan taraf hidup manusia,
mengangkat penderitaan fisik, dan meringankan beban berat manusia. Era ini
telah menghilangkan sekat pemisah bagi manusia disegala penjuru dunia, dimana
setiap individu dapat mengakses secara mudah perkembagan dan penemuan ilmu
pengetahuan yang bergerak cepat dari hari ke hari.
Arus Globalisasi disertai juga oleh perubahan sosial
yang begitu kompleks. Kompleksitas perubahan tersebut meliputi hampir seluruh dimensi kehidupan manusia.
Tidak hanya pada dimensi ekonomi-politik (yang merupakan pintu masuk
Globalisasi) tapi juga menyerang sisi kebudayaan suatu Negara tak terkecuali
juga sisi keagamaan masyarakat kita. Perubahan sosial yang begitu “dramatis”
telah melanda kehidupan beragama kita dan merupakan persoalan baru dan
tantangan tersendiri bagi sebuah Agama yang masih eksis di tengah-tengah
kehidupan yang modern nan global.
Salah satu persoalan krusial sebagai dampak proses
gloobalisasi yang terkait dengan kehidupan keagamaan adalah semakin menipisnya
ruang “religousitas” dalam kehidupan manusia. Temuan-temuan empiris dan
perkembangan pengetahuan menghadapkan kepada manusia (beragama) sebuah realitas
akan kekuasaan manusia di muka semesta ini. Hal-hal yang seblumnya dianggap sebagai “misteri
Tuhan” satu persatu, telah jatuh ke tangan manusia melalui eksperimentasi yang
mereka lakukan. Maka tak ayal agama pun semakin kehilangan daya signifikansi
dan perannya di tengah kehidupan manusia. Dan masih ada banyak permasalahan
lagi yang timbul karena dampak proses Globalisasi. Hanya sekedar
menyebutkan; ada permasalahan “dehumanisasi’ dalam bidang social, terbukanya
pola “pasar bebas” dalam bidang ekonomi, tersebarnya praktik “demokrasi
liberal” dalam bidang politik, dan ancaman lunturnya “kearifan lokal” dalam
bidang kebudayaan.
Tantangan keagamaan dewasa ini, terutama banyak
mengarah kepada agama Islam yang merupakan agama dengan jumlah penganut
terbanyak di dunia. Juga karena adanya persilangan Idology dan Paradigma dalam
melihat muatan-muatan globalisasi yang saat ini tengah didominasi oleh
peradaban Barat. Perselisihan antara Islam dengan Barat juga menjadi bagian yang telah
memberikan warna tersendiri dalam era globalisasi.
Globalisasi yang melanda dunia tidak hanya pada satu
bidang saja, tetapi terdapat pada berbagai bidang. Seperti politik,
ekonomi, kebudayaan, dan agama. Globalisasi yang terjadi di berbagai bidang
tentu saja akan memberi pengaruh dan membawa perubahan bagi dunia di masa yang
akan datang.
Dalam era
globalisasi saat ini, tentu akan terdapat perbedaan-perbedaan dalam peradaban.
Perbedaan tersebut kadangkala dapat memicu terjadinya pertarungan. Namun, ada
kalanya pertarungan peradaban tidak perlu dilakukan. Terlebih jika peradaban
yang ada dapat hidup berdampingan, terjadinya dialog, dan saling memberi.
Tetapi, tetap saja, kita sebagai umat muslim tidak boleh melupakan agenda besar
dibalik globalisasi.
Pertarungan
yang terjadi dapat berupa pertarungan ideology, dan perebutan pengaruh antara
antara Islam dan Globalisasi. Globalisasi direpresentasikan melalui perdaban
Barat dengan spirit modernitasnya, yang dalam banyak wilayah tidak sejalan
dengan prinsip Islam. Sehingga dalam banyak perjalanan globalisasi, Islam kerap
berbenturan dan atau bersilang pendapat dengan Barat. Dalam keadaan seperti ini
Islam harus mampu menemukan jati dirinya ditengah menguatnya arus globalisasi
yang mengancam kepunahan agama, tentunya agar Islam mampu bertahan hingga akhir
zaman.
2.2.Benturan
islam dengan barat
Benturan
Islam dan Barat (globalisasi) merupakan isu yang selalu hangat
diperbincangkan. Dengan latar belakang budaya dan ideologi yang khas
di antara keduanya. Dan disinalah akan dikupas secara mendalam apakah keduanya
bisa berjalan secara harmonis, bagaimana globalisasi dengan segala kekuatannya
dan Islam yang memiliki setting dan alasan tersendiri yang berbeda
keberadaannya. Hal ini disebabkan karena sementara agama bertumpu pada sakralitas dan
bersifat holistik, sedangkan globalisasi dengan segala prangkatnya yang
bertumpu pada pandangan dunia sekuler yang justru menyisihkan segala bentuk
sakralitas.
Islam
adalah kekuatan dinamis masyarakat muslim yang mengendalikan segala aspek
kehidupan, mulai dari cara berpakaian, pergaulan, budaya, politik, keilmuan dan
seterusnya. Kekuatan dinamis itu akan terus ada sekaligus menjadi ciri khas
bagi mereka. Namun, beberapa persoalan penting juga muncul bersamaan dengan
perkembangan situasii dan
zaman.
Sebagaimana pada era globalisasi ini, dimana muncul ketegangan baru antara
Islam dengan Barat. Keduanya seolah berhadapan sebagai lawan yang saling
menghancurkan. Apakah demikian? Nah, disinilah kita dituntut untuk mengetahui
apakah diantara keduanya bisa berjalan sejajar atau setidaknya Islam dapat
mengimbangi posisinya dalam arus keganasan globalisasi yang terjadi saat ini.
2.3.Tuduhan terhadap islam.
Sebagian umat islam,secara terang-terangan
menunjukkan ketakutan dan kekhawatiran dalam merespon setiap pemikiran dan
aliran baru yang merambah dunia islam, baik di bidang ekonomi, politik dan
lain-lain, yang berasal dari Timur maupun Barat. Dari kekhawatiran tersebut,
mereka kemudian cendrung bersifat resisten demi melindungi nilai-nilai luhur
agama dan identitas umat islam dari pengaruh politik negatif berbagai pemikiran
dan aliran baru. Bahkan sampai tingkat tertentu, mereka berkeyakinan bahwa
semua itu merupakan sebuah perang atau konspirasi terencana untuk menghancurkan
islam dan identitas kaum muslimin.
Sehingga
kemudian muncullah banyak upaya-upaya dari dunia barat pada islam,untuk
melemahkan islam.Mereka melancarkan isu-isu dan tuduhan yang gencar pada islam.
Sekilas apa yang mereka tuduhkan itu secara rasionalitas mungkin terlihat
benar,Sehingga hal ini berdampak besar pada masalah keharmonisan kehidupan beragama.Kaum
liberal menyerang tiap sisi islam dengan tuduhan-tuduhan mereka.Dari aspek
politik misalnya,kaum liberal berusaha menanamkan politik sekulerisme pada
negara-negara dengan penduduk mayoritas islam.Mereka berusaha menanamkan sikap
sekuler didalam masyarakat,sehingga memunculkan sikap dikotomis pada
masyarakat,serta sikap pluralisme.
Sebagai salah
satu contoh tuduhan kaum liberal pada islam dari aspek politik adalah: “Dalam konteks politik, kita mendapati syari’ah banyak digunakan di
berbagai daerah, bukan sebagai identitas ketaatan seorang Muslim terhadap
ajaran Islam, tetapi sebagai simbol dan alat perlawanan terhadap dominasi politik
negara (pemerintah pusat).Syariah dijadikan alat politik untuk menampilkan
identitas dan bukan murni alasan normatif ketaatan kepada ajaran agama.”
Kaum liberal memberi contoh, bukti syariah
dijadikan alat politik, seperti halnya Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Menurut
orang liberal, persoalan utama GAM adalah kekecewaan Aceh terhadap pemerintah
pusat. Kaum liberal menuding, GAM sejak awal tidak pernah mengagendakan
implementasi syari’ah dalam gerakan politik mereka. Gerakan penegakan syari’ah
di Aceh, katanya, justru muncul dari kelompok-kelompok yang kecewa terhadap
sikap melunaknya GAM terhadap pemerintah RI.
Padahal
sebenarnya apa yang telah di jalankan di Aceh merupakan sesuatu yang
benar.Mereka menginginkan pengimplementasian hukum syari’ah dalam
pemerintahan,dan hal itu sesuai dengan kondisi sosial masyarakat disana yang
bila dilihat dari aspek historis penduduk disana banyak dipengaruhi oleh budaya
yang berakar dari dunia arab,sebab berawal dari daerah Acehlah islam berkembang
diindonesia.Dan hal tsb terbukti,setelah di Aceh resmi menggunakan implementasi
hukum syari’ah dalam kehidupan pemerintahan,tercipta kondisi yang signifikan bila ditilik dari sebelum
menggunakan hukum syaari’ah.
Akibat
kefasikannya, kaum liberal tidak setuju dengan pendapat, bahwa penegakan
syari’ah justru menjadi solusi, sehingga Indonesia keluar dari krisis
multidimensi. Kaum liberal bahkan menyudutkan syari’ah – seperti hudud dan
qishash -- sebagai sistem hukum yang berorientasi ‘balas dendam’
dan tidak manusiawi, serta primitif.Berikut dalih dan tuduhan kaum liberal,
bahwa penegakan syariah Islam, seperti potong tangan dan cambuk sebagai hukum
yang sudah usang. “Tradisi hukum Islam yang hadir di Arab pada abad
ke-7 Masehi tentu wajar kalau memakai pendekatan fisik dalam memberikan
hukuman, seperti cambuk, potong tangan dan sebagainya, yang mungkin merupakan
metode hukuam yang sesuai dengan kondisi masyarakat Arab yang tidak beradab
pada saat itu.. Tetapi, untuk sekarang ini, justru berakibat buruk terhadap
syariah sendiri..”
Kaum liberal
pun menyimpulkan, bahwa penerapan hukum Islam semacam itu lebih melihat hukum
pada tataran sanksi, bukan pada tujuannya. Menurutnya, tujuan hukum bukanlah
pada pemberian sanksi kepada pelakunya, melainkan melindungi 5 hal premier
kehidupan manusia, yakni: perlindungan beragama, hidup, kekayaan, kehormatan
atau keturunan, dan kesehatan akal. Dalam pandangan ini, ketentuan hukum
dipahami sebagai proses pendidikan, dan melihat para pelaku kejahatan secara
positif – masih bisa diarahkan untuk lebih baik.
Namun sebenarnya menjawab
hal-hal tersebut,kita sebagai umat islam sudah barang tentu harus mampu keluar
dari bayang-bayang sekulerisme.Penggunaan syari’ah seperti yang di pakai di
Aceh,merupakan salah satu solusi dalam mengatasi krisis multidimensi.Bila
menurut kaum liberal bahwa hukum seperti qisash
dan Hudud adalah hukum yang tidak manusiawi dan primitif,sesungguhnya
hukum itu adalah yang tepat untuk digunakan di masa sekarang,di era global,di
mana individu bertindak sesukanya,semaunya.Sebab tujuan dari hukum itu adalah
baik,sebab akan menimbulkan efek yang luar biasa.Akan menimbulkan efek jera
bagi si pelaku,serta menimbulkan efek takut bagi yang akan melakukannya.Tentu
mereka akan berfikir dua kali untuk melakukannya,bila mengetahui akibat dari
perbuatannya.
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNä3øn=tæ ÞÉ$|ÁÉ)ø9$# Îû n=÷Fs)ø9$# ( çtø:$# Ìhçtø:$$Î/ ßö6yèø9$#ur Ïö7yèø9$$Î/ 4Ós\RW{$#ur 4Ós\RW{$$Î/ 4 ô`yJsù uÅ"ãã ¼ã&s! ô`ÏB ÏmÅzr& ÖäóÓx« 7í$t6Ïo?$$sù Å$rã÷èyJø9$$Î/ íä!#yr&ur Ïmøs9Î) 9`»|¡ômÎ*Î/ 3 y7Ï9ºs ×#ÏÿørB `ÏiB öNä3În/§ ×pyJômuur 3 Ç`yJsù 3ytGôã$# y÷èt/ y7Ï9ºs ¼ã&s#sù ë>#xtã ÒOÏ9r& ÇÊÐÑÈ
178. Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash
berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka,
hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka Barangsiapa yang mendapat
suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan
cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang
memberi ma'af dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu
keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas
sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih.
Dalam
aspek pendidikan,kaum liberal
barat menuduhkan bahwa pendidikan pondok merupakan sebuah sarana menciptakan
generasi teroris.Dimana di ajarkan dogma-dogma islam dan doktrin-doktrin
jihad.Dimata mereka lingkunagn pendidikan pondok merupakan sarang para teroris
di didik.Menurut mereka dari lingkungan pondok inilah para teroris berasal.Sehingga
islam sebagai sebuah agama mempunyai sebuah konotasi,yakni sebagai “teroris”.jadi
menurut mereka asal islam berarti dia teroris.
Sebenarnya hal ini sangatlah tidak
benar,apabila islam disebut sebagai teroris.Dalam islam,perbuatan seperti yang
dilakukan teroris,bom bunuh diri,,,merupakan hal yang tidak benar.Memang dalam
islam diajarkan tentang berjihad di jalan Allah,namun dengan kondisi yang
sekarang ini,sangatlah luas pengertian yang terkandung dalam jihad.bunuh
diri,dengan melakukan bom bunuh diri,menewaskan banyak korban,merupakan hal
yang tidak dibenarkan dalam islam.bahkan bunuh diri,dalam islam tidak
diperbolehkan.dalam hadits diterangkan:
- Diantaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh
Bukhari (5778) dan Muslim (158) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata: Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
(( من قتل نفسه بحديدة فحديدته في يده يتوجأ
بها في بطنه في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ومن شرب سما فقتل تفسه فهو يتحساه
في نار جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ومن تردى من جبل فقتل نفسه فهو يتردى في نار
جهنم خالدا مخلدا فيها أبدا ))
“Barangsiapa yang bunuh
diri dengan besi di tangannya, dia (akan) menikam perutnya di dalam neraka
jahannam yang kekal (nantinya), (dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya.
Dan barangsiapa yang meminum racun lalu bunuh diri dengannya, maka dia (akan)
meminumnya perlahan-lahan di dalam neraka jahannam yang kekal, (dan) dikekalkan
di dalamnya selama-lamanya. Dan barangsiapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan
dirinya dari atas gunung, dia akan jatuh ke dalam neraka jahannam yang kekal
(dan) dikekalkan di dalamnya selama-lamanya.”
- Diriwayatkan pula oleh Bukhari dan
Muslim dari Tsabit bin Dhahhak radhyiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
(( ومن قتل نفسه بشيئ في الدنيا عذب به يوم
القيامة ))
“Barangsiapa yang
membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, maka dia disiksa dengan (alat
tersebut) pada hari kiamat.”
Jadi,apabila
dirujukkan pada dalil di atas,sangatlah tidak benar bila islam merupakan
teroris.Para pelaku teroris memang berasal dari islam,Namun disini saya
berasumsi bahwa mereka merupakan sebuah perwujudan fundamentalisme,revivalisme
serta radikalisme yang salah dimana
mereka sudah jenuh melihat sekularisme yang ditanamkan oleh liberalis.Sehingga
islam sebagai sebuah akidah,salah bila dikatakan sebagai ajaran teroris.
Salah satu contoh lain adalah mereka(red:kaum
liberalis) menuduhkan islam sebagai agama yang intolelir dan tidak menjunjung
tinggi HAM.Padahal hal ini tidaklah benar.Di indonesia misalnya: Di Bali, saat golongan Hindu, merayakan
hari raya Nyepi, tanpa kecuali, umat Islam, dilarang melakukan aktifitas
apapun, dan melarang rumah-rumah Muslim menyalakan lampu dan melakukan
aktifitas apapun.Adakah golongan Hindu di pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, yang
harus dipaksa mengikuti upacara hari-hari besar Muslim? Mereka bebas sebebasnya
melakukan apa saja yang mereka ingin. Tidak ada yang dibatasi.Sangatlah keliru
bila islam dikatakan sebagai agama yang intolelir.contoh lain, Di Cina, Muslim Uighur ditembaki saat mereka melangsungkan shalat, dan
sekolah Al-Qur’an dihancurkan oleh pasukan pemerintah. Mereka melarang
aktitifitas warga Muslim, yang melaksakanan perintah agamanya.
Di Indonesia,
orang-orang China
bebas-sebebasnya melakukan kegiatan apa saja. Mereka menguasai seluruh sektor
ekonomi, tidak ada yang mempersoalkannya. Hari raya Konghucu, mereka
menyelenggarakan upara keagamaan dengan Barongsai. Tak ada yang melarang.
Apakah masih kurang toleran Muslim di Indonesia?
Pada intinya
gerakan islamophobia oleh kaum liberalis ditujukan agar umat islam hancur.mereka meluncurkan berbagai tuduhan
terhadap umat islam untuk memecah belah dan menghancurkannya.Namun sebenarnya
apa yang dituduhkan tsb sangatlah keliru dan bertentangan dengan apa yang ada
didalam islam itu sendiri.Untuk itu di era modern serta globalisasi saat ini
kita sebagai umat muslim harus pandai-pandai menjaga diri serta memproteksi
diri dari arus negativ yang dilancarkan kaum liberalis yang terus berusaha
menghancurkan islam.
Kiyai Hasyim Muzadi mengatakan, "Kita perlu
menyadarkan umat Islam terus menerus tentang hal ini dengan menyeimbangkan
antara toleransi dan kewaspadaan. Namun cara mereaksinya haruslah pintar, tidak
boleh gegabah, karena kesalahan umat Islam dalam mereaksi biasanya telah
disiapkan jebakan baru yang lebih menyengsarakan umat dengan tuduhan-tuduhan
baru juga."
BAB III
Penutup
3.1.Kesimpulan
Islam
merupakan agama yang fleksibel,dimana selalu sesuai dengan kondisi zaman yang
ada.Misalnya saja di zaman globalisasi seperti saat ini,islam mampu
menyesuaikan diri dengan keadaan yang tidak menentu dimana kondisi kehidupan
yang kacau akibat arus negativ dari globalisasi.islam memiliki jumlah penganut
terbanyak didunia.Hal ini menjadi salah satu penyebab kebencian kaum liberalis
dimana mereka selalu berusaha merusak dan menghancurkan islam dengan menebarkan
sekulerisme.
Mereka juga melakukan tuduhan-tuduhan
terhadap islam guna memojokkan islam didalam upaya menghancurkan islam.Dan
semua tuduhan-tuduhan tersebut merupakan tuduhan yang tidak berdasar
kebenarannya,karena islam mampumenjawabnya dengan kebenaran-kebenaran yang
dilandaskan pada akidah serta nilai-nilai ajaran islam.
Dan sebagai penutup,selaku pribadi
saya mengajak pada diri saya sendiri pada khususnya dan teman-teman,serta ummat
muslim pada umumnya,marilah kita tingkatkan kewaspadaan didalam menghadapi arus
negativ globalisasi yang dilancarkan oleh kaum liberalis akibat adanya
islamophobia,untuk menghancurkan ummat islam.Dan marilah kita jaga diri
kita,anak-anak kita,dari rusaknya zaman.
Daftar Pustaka
·
Harian Kompas,minggu 16
september 2012
·
www.muhammadulilalbab.blogspot.com
·
www.suara-islam.com.
Salahsatu
watak keagamaankaum revivalis di indonesia dlaah kecenderungan selalu curiga
pada kalangan non muslm,isu seputar kristensasi ,pemurtadan,pendnagakalan
akidah,konspirasi menghancurkan islam...mnjadi concern di kalangan mereka.hal
ini melahirkn cra pandag yg tidak harmonis terhaap non m8uslim.inilah dsar
seruan jihad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar